Peraturan Menteri

Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Tajuk Entri Utama Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 62
Tahun 2014
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 02 Juli 2014
Tanggal Pengundangan 11 Juli 2014
Sumber Berita Negara
Nomor Sumber 958
Status Peraturan Tidak Berlaku
Detail Status
Dicabut oleh Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Organisasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Subjek
Pengelolaan Satuan Pendidikan
Kembali