Peraturan Menteri

Standar Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Standar Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tajuk Entri Utama Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 21
Tahun 2025
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 29 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan 31 Oktober 2025
Sumber Berita Negara
Nomor Sumber BN 2025 (895):19 hlm
Status Peraturan Berlaku
Detail Status
Mencabut Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2018
Mencabut Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2014
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Subjek
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kembali