Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tajuk Entri Utama Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nomor 15
Tahun 2025
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 25 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan 25 Agustus 2025
Sumber Berita Negara
Nomor Sumber BN 2025 (627):4 hlm
Status Peraturan Berlaku
Detail Status
Mencabut Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Subjek
Organisasi
Kembali