Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tajuk Entri Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 47
Tahun 2023
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis PERMEN
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 03 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan 04 Agustus 2023
Sumber Berita Negara
Nomor Sumber
Status Peraturan Berlaku
Detail Status
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Mencabut Nomor
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
Subjek
Pengelolaan Satuan Pendidikan
Kembali